Press Release Bupati Malinau Sebagai Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2007 Kategori Pembina Lingkungan Hidup

“Mewujudkan Kabupaten Malinau Sebagai Kabupaten Konservasi"

Disaat issu pemanasan global dan perubahan iklim merebak, dimana Indonesia dituding sebagai penyumbang emisi karbon terbesar ke-3 di dunia dan dimasukkan ke dalam guiness book of record sebagai negara penghancur hutan tercepat di dunia, masih ada kabar baik dari kabupaten Malinau, yang berani memproklamasikan dirinya menjadi kabupaten konservasi dengan membuahkan Kalpataru.

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 6 Juni 2007, presiden SBY memberikan penghargaan Kalpataru kepada Bupati Malinau, Dr. Martin Bila sebagai pembina lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan setiap tahun oleh pemerintah kepada masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya pelestarian lingkungan hidup.

Komitmen Martin Bila dan kabupaten Malinau untuk menjaga dan melestarikan lingkungan tidaklah sia-sia. Setelah memperoleh penghargaan Otonomi award dan Kehati award 2006, untuk kategori pendorong pelestarian keanekaragam hayati, Kapaltaru merupakan puncak penghargaan tertinggi dari serangkaian penghargaan yang pernah diterima oleh Martin Bila, dan menunjukkan kesungguhannya dalam rangka mewujudkan Malinau sebagai kabupaten konservasi.

Inisiatif mewujudkan Kabupaten Malinau sebagai Kabupaten Konservasi didorong oleh kesadaran bahwa Kabupaten Malinau tidak memiliki keunggulan dan daya saing disektor jasa maupun ekonomi dan perdagangan dibandingkan dengan Kabupaten lainnya. Keunggulan akan potensi hutan Malinau, ditambah dengan kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang yang merupakan jantung Borneo, meyakinkan Malinau untuk tetap menjaga keunggulan komparatifnya bahwa menjaga lingkungan dan hutannya merupakan pilihan yang tepat.

Martin Bila menyatakan bahwa “kita harus yakin bahwa Kabupaten Malinau sebagai kabupaten Konservasi akan memberikan manfaat yang sangat besar kepada kita, seandainya kita tidak bisa merasakan manfaat tersebut saat ini, kita harus yakin bahwa anak cucu kita yang kelak akan merasakannya”. Keyakinan ini membuahkan deklarasi Malinau sebagai kabupaten konservasi pada tanggal 5 Juli 2005, dengan menempatkan seluruhnya wilayahnya ke dalam satu pengelolaan pembangunan yang menerapkan kaidah-kaidah konservasi, yang didasari oleh kenyataan bahwa : 1) karakteristik wilayahnya didominasi oleh kawasan dataran tinggi dan merupakan hulu-hulu sungai besar di Kalimantan Timur, 2) Kabupaten Malinau didominasi oleh kawasan hutan primer dari berbagai strata dan tipe hutan, 3) Hutan di wilayah Kabupaten Malinau adalah merupakan kawasan hutan primer yang masih tersisa di Kalimantan, 4) Keterkaitan sebagian besar masyarakat terhadap fungsi dan manfaat hutan masih sangat tinggi, 5) Keunikan adat istiadat dan budaya masyarakat lokal yang sangat erat kaitannya dengan hutan.

Pemerintah Kabupaten Malinau menyadari bahwa tidak mudah untuk mewujudkan tanpa menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain yang mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Konservasi. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Malinau membuka peluang kerjasama dengan pihak-pihak lain seperti dengan CIFOR (Center for International Forestry Research) yang berperan aktif dalam mendorong proses Kabupaten Konservasi dan melakukan berbagai penelitian kehutanan di wilayah Kabupaten Malinau. Selain itu, Kabupaten Malinau juga menjalin kerjasama dalam Program Forest Partnership yang merupakan kemitraan antara CIFOR, WWF Indonesia dan Tropenbos Indonesia Program, dan masih banyak lagi pihak-pihak yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Malinau untuk mewujudkan tujuan Kabupaten Konservasi.

Kemenangan ini tidak terlepas dari peran aktif CIFOR dalam memberikan data dan informasi kepada kementrian lingkungan hidup, dan menominasikan kabupaten Malinau sebagai calon penerima Kalpataru. Hal serupa juga pernah dilakukan oleh CIFOR, pada saat penghargaan Kalpataru diterima oleh desa Setulang, salah satu desa di kabupaten Malinau, dimana pada tahun 2003 desa Setulang juga menerima Kalpataru untuk kategori penyelamat lingkungan.

Dengan Malinau menjadi kabupaten konservasi, diharapkan dapat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan hasil hutan non kayu yang potensinya sangat besar, dan melakukan berbagai inovasi terhadap berbagai kemungkinan terhadap pemanfaatan jasa-jasa lingkungan (payment of environmental services). Pilihan ini berdampak terhadap model pembangunan di Malinau, dimana aspek konservasi menjadi dasar dalam setiap perencanaan pembangunan.

Martin Bila menegaskan bahwa dengan diperolehnya penghargaan KALPATARU bukan membuat kami berbangga diri atau bahkan lupa diri. Penghargaan ini menjadi batu ujian bagi gerak maju kabupaten Malinau dalam mensejahterakan rakyat. Tidak ada gunanya penghargaan diterima kalau pada akhirnya kerusakan lingkungan yang meraja lela di berbagai pelosok nusantara kemudian juga merambah ke Kabupaten Malinau.

Batu ujian bukan hanya bagi pemerintah kabupaten, tetapi juga bagi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Jika Malinau ingin menjadi kabupaten konservasi, hendaknya keinginan itu dipahami secara benar oleh pemerintah provinsi dan pusat sebagai upaya pembangunan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkannya sangat diharapkan.

  • media background: "Mewujudkan Kabupaten Malinau Sebagai Kabupaten" Konservasi