Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai menyusun laporan pemantauan hutan setiap tahun. Sebelumnya, pemantauan dilakukan setiap tiga tahun. Hal itu membuat pemerintah tergagap menyikapi dinamika perkembangan kehutanan dan selalu berargumen dalam menjawab pertanyaan soal tutupan hutan. "Pernah CIFOR (lembaga kehutanan internasional) mengeluarkan data kebakaran seluas 140.000 hektar (analisis citra satelit). Namun, menurut pemerintah daerah hanya 24.000 hektar (manual)," kata Untung Suprapto (perwakilan dari Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian LHK).
Pemantauan Hutan Tiap Tahun
Published on 17 Jun 2015