Industri seharusnya menjadi bagian penting untuk membantu serta memberikan solusi preventif dan represif dalam penanganan kasus kebakaran hutan di Indonesia. Herry Purnomo menilai, selama ini informasi yang diberikan pemerintah tidak memadai sehingga penegakan sulit dilakukan. Karena itu, kata Herry, pemerintah harus transparan mengungkap nama perusahaan pelaku pembakaran lahan. Singapura mengesahkan undang-undang polusi udara lintas-perbatasan tahun lalu, yang memungkinkan pengadilan untuk mengadili perusahaan nakal yang bertanggung jawab melakukan pembakaran lahan."Jika pemerintah transparan, para pelaku dapat dijerat dengan peraturan yang tegas dari negara lain yang terkena dampak seperti Singapura. Pemerintah jangan menunggu, lebih baik mengungkapkan saja," kata dia.