Sekilas terkesan tidak adil membebankan tanggung jawab meningkatnya illegal logging atau pembalakan liar di Indonesia kepada negara lain, namun dengan perkembangan teknologi digital, pusat data, dan pantauan penginderaan satelit, tanggung jawab itu bisa dialihkan ke pihak negara pengimpor kayu, terutama negara maju untuk mencari tahu asal usul kayu yang mereka impor. Cina mengimpor 27 persen dari hasil industri hutan kayu Indonesia, Jepang mengimpor 22 persen, dan Amerika Serikat sembilan persen. Selama ada kebutuhan, akan selalu ada pasokan baik legal maupun tidak. Di Indonesia, diperkirakan ekspor kayu tiga kali lebih besar dari ketentuan pembalakan (penebangan) yang diizinkan pemerintah setiap tahunnya.