BOGOR (Bisnis): Sebagian besar perusahaan kehutanan dan pengolahan hasil hutan kayu di Indonesia tidak layak beroperasi karena kinerja keuangannya buruk sehingga terlilit utang. Menurut Direktur Jendral Center For International Forestry Research (Cifor) David Kaimowitz banyaknya perusahaan atau industri bidang kehutanan yang masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) merupakan indikasi buruknya kinerja keuangan dimaksud. "Perusahaan yang demikian ini seharusnya tidak lagi diberi kesempatan untuk mengelolaan hutan," katanya kemarin.