Berdasarkan kajian ilmiah CIFOR yang berjudul “Desentralisasi: Ancaman dan Harapan Bagi Masyarakat Adat, Studi Kasus Masyarakat Adat Cerekang di Kabupaten Lawu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan”, menjelaskan bahwa 20 tahun yang lalu adanya lonjakan penurunan tanaman nipah yang sangat drastis dirasakan oleh para perajin atap nipah yang tinggal di sekitar sungai Cerekang. Setelah desentralisasi, para perajin atap nipah merasakan bahan baku semakin berkurang akibat dikonversinya hutan nipah untuk tambak. Para nelayan juga merasakan semakin sulit mencari ikan di sungai dan perairan laut sejak adanya konversi hutan nipah dan mangrove secara ekstensif.