Sertifikasi hutan lestari harus memenuhi standar global dalam hal pengelolaan lestari dan keberlanjutan, namun tetap memiliki kekhasan Indonesia. Herry Pumomo, Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) menyatakan, sertifikat IFCC penting meskipun bersifat sukarela. Saat ini, sertifikat IFCC memang belum setenar FSC. Namun ke depan, permintaan terhadap produk bersertikat IFCC pasti meningkat. Herry menambahkan, konteks berwawasan lingkungan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan amanat konstitusi. Pada Pasal 33 ayat 4 setelah amandemen 1998 disebutkan bahwa pengembangan ekonomi sumber daya alam harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Herry mengatakan bahwa konteks berkelanjutan di pasal itu jika dikonkretkan menjadi sertifikasi. Karena itu, sertifikasi sangat penting dalam pembangunan berwawasan lingkungan.
This article is also published under the same title on
Warta Ekonomi