Menyelesaikan sengketa lahan hutan dinilai lebih urgen dibandingkan dengan wacana pemerintah memberikan pemberian hak guna usaha (HGU). Pasalnya, sejauh ini banyak lahan hutan yang bermasalah sehingga tidak bisa digarap secara optimal. Herry Purnomo, Peneliti Center for International Forestry Research (CIFOR) mengatakan ada banyak dorongan untuk menjadikan lahan hutan sebagai HGU untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan sektor perbankan. Namun, menjadikan semua lahan HGU tidak menyelesaikan masalah karena permasalahan utama pengelolaan hutan ialah sengketa lahan.