Panduan praktisi ini menjelaskan bagaimana cara untuk mendorong reformasi tenurial hutan dalam rezim hutan berbasis masyarakat. Ini ditujukan pada mereka yang mengambil tantangan ini di negara-negara berkembang. Tidak ada pendekatan tunggal untuk mereformasi praktik-praktik tenurial dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Sebaliknya, proses ini lebih pada memanfaatkan peluang-peluang yang muncul dalam berbagai arena kelembagaan seperti pembuatan dan implementasi kebijakan dan perundang-undangan, administrasi pemerintahan, tata kelola adat atau tenurial berbasis masyarakat, atau restorasi hutan pada skala bentang alam. Tujuan umum adalah untuk mendorong tata kelola tenurial hutan yang bertanggung jawab yang memenuhi kepentingan baik perempuan maupun laki-laki dengan semua latar belakang.
Download:
Select file to download
DOI:
https://doi.org/10.17528/cifor/008329Altmetric score:
Dimensions Citation Count:
- International Fund for Agricultural Development (IFAD)
- Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO)
Publisher
Center for International Forestry Research
Publication year
2021
ISBN
978-602-387-170-4 (PDF)
Authors
Topic
Research was conducted by project
Funded by
Project Leader
Anne Larson
Team Leader - Governance, Equity & Wellbeing