- 90% wilayah Papua Barat merupakan kawasan hutan dengan tingkat deforestasi historis terendah di Indonesia; Papua Barat berkomitmen untuk mempertahankan setidaknya 70% kawasan hutannya sebagai kawasan lindung melalui Deklarasi Manokwari (Manokwari Declaration/MD) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat (SDP)
- Status otonomi khusus memungkinkan pemerintah provinsi memiliki kemampuan untuk menyusun regulasi serta kewenangan untuk membuat keputusan yang lebih luas dengan mempertimbangkan konteks lokal & akses terhadap pendanaan dari pemerintah pusat hingga tahun 2021
- ~13% dari pertumbuhan PDB provinsi tahun 2003-2012 sebagian didorong oleh pertumbuhan industri gas alam [proyek gas alam cair BP Indonesia Tangguh] & sektor terkait serta belanja pemerintah setelah pembentukan provinsi
- Tingkat kemiskinan pedesaan di Papua Barat (35%; 2017) adalah dua kali lebih tinggi dari rata-rata nasional dan kesejahteraan hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan; pembangunan infrastruktur bertujuan untuk meningkatkan distribusi kesejahteraan secara lebih merata
- Pada tahun 2015-2016, lahan gambut yang terdegradasi menyumbang emisi 50-55% lebih banyak daripada pembukaan hutan
Download:
Select file to download
Source
C. Stickler et al. (eds.). 2020. The State of Jurisdictional Sustainability
Publisher
Earth Innovation Institute (EII), Center for International Forestry Research (CIFOR) and Governors’ Climate and Forests Task Force (GCF)
Publication year
2020
Authors
Pulungan, I.; Stickler, C.; David, O.; Peteru, S.; Hapsari, N.
Geographic
Indonesia