Prioritas
masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya lahan hutan di hulu sungai Malinau,
Kalimantan Timur.
Basuki, I. and D. Sheil, 2004. Environmental Services Briefs,
CIFOR, Bogor, Indonesia.
Abstract:
Kami telah melakukan studi sumberdaya lahan bersama tujuh masyarakat di
sekitar Sungai Malinau Kalimantan Timur sejak 1999 hingga 2001. Wilayah ini diketahui
merupakan lanskap hutan yang meliputi beragam formasi geologi tetapi sangat sedikit
informasi tentang tanah dan potensi penggunaan lahannya. Enam ratus contoh tanah yang
diambil dari 200 plot penelitian telah dianalisis kimia dan fisik. Persepsi masyarakat
lokal mengenai sumberdaya lahannya juga telah dicatat untuk setiap plot melalui kerjasama
dengan masyarakat Merap dan Punan. Suku Merap lebih banyak berusaha di bidang perladangan
berpindah sedangkan suku Punan lebih banyak dalam hal pemanfaatan hasil-hasil hutan.
Tanah-tanah yang kami pelajari memiliki kondisi bervariasi tetapi semua
memiliki kesuburan yang relatif rendah. Ketidaksuburan ini disebabkan oleh kemasaman
reaksi tanah (pH), dan rendahnya KTK, bahan organik, phospor, dan kejenuhan basa.
Alternatif penggunaan lahan untuk pertanian yang berkelanjutan sangat terbatas dan lahan
tersebut tidak sesuai untuk pengembangan lada, kopi, coklat, kemiri, karet, dan kelapa
sawit. Sedikit wilayah aluvial di pinggir sungai sesuai untuk pengembangan padi ladang dan
kelapa. Tempat-tempat tersebut sudah digunakan untuk coklat, kopi dan ladang padi sehingga
sangat sedikit kemungkinannya untuk dikembangkan lagi. Topografi yang curam menyebabkan
terjadinya erosi tanah, bahkan di dalam hutan primer, dan secara umum tingkat ancaman
erosi adalah tinggi. Pada beberapa tempat pengambilan kayu telah menyebabkan pemadatan
tanah dan memperlambat proses penghutanan kembali. Padas yang keras ditemukan pada banyak
plot dan semakin mengurangi alternatif penggunaan lahan non-hutan. Sensitifitas tanah
tersebut, terutama bahaya erosi, merupakan faktor pembatas bagi pengembangan perkebunan
besar di luar wilayah dataran pinggir sungai. Dalam hal penggunaan yang berkelanjutan,
tanah-tanah yang paling tidak potensial adalah tanah tipis di lereng curam dan tanah
berpasir putih (entisols). Vegetasi alami di lokasi-lokasi tersebut perlu dilindungi.
Meskipun menghuni wilayah yang berlanskap curam ternyata persepsi
masyarakat menunjukkan eratnya ketergantungan masyarakat terhadap lahannya untuk bercocok
tanam dan kegunaan lainnya. Berbagai interview dengan masyarakat Merap dan Punan
memberikan kejelasan bahwa vegetasi dan warna tanah adalah kriteria penting yang digunakan
untuk mengevaluasi kualitas lahan. Tana tiem, atau tanah hitam, diyakini oleh masyarakat
sebagai tanah yang paling subur dan produktif untuk penggunaan pertanian. Tanah-tanah yang
produktif, menurut persepsi masyarakat, sebagian besar ditemukan pada dataran aluvial dan
masih ditutupi hutan. Sementara tanah yang tidak subur berada di daerah rawa dan lereng
yang curam.
Terdapat perbedaan persepsi tentang tanah baik di dalam kelompok
masyarakat sendiri maupun di antara kelompok yang hidup di wilayah penelitian. Hal ini
dipengaruhi oleh pengalaman dalam menggunakan lahan dan nilai-nilai budaya tertentu.
Masyarakat Merap secara umum menunjukkan pengetahuan dan evaluasi yang lebih mengesankan
tentang tanah dibandingkan masyarakat Punan. Lebih jauh, informasi yang diberikan oleh
informan Merap menunjukkan hubungan yang lebih jelas dengan hasil pengukuran kami tentang
kesuburan tanah.
Lanskap hutan, terutama yang memiliki tanah paling subur, sangat penting
dalam kehidupan masyarakat lokal. Persepsi mereka harus dilihat sebagai komponen vital
dalam usaha mewujudkan manajemen yang efektif dan berkelanjutan di wilayah Malinau. Download PDF:
Prioritas Masyarakat (310
KB)
|