MLA press stories
Tribun Kaltim: Ulin – Media Untuk Lingkungan
Jumat, 30 Desember 2004
Mengalahkan Perjudian dalam Penggunaan Lahan
Oleh: D.Sheil & I.Basuki (CIFOR, Bogor).
Judi dilarang di Indonesia, tetapi ada yang
terus berlangsung yang kami sebut,”pertaruhan penggunaan lahan.” Jika menang
hasilnya sangat besar, tetapi resiko pun besar, dan jika kalah bukan hanya
pemain yang terkena akibatnya. Contohnya, proyek sawah sejuta hektar di
Kalimantan Tengah yang telah membabat hutan dan kini gagal, hanya tinggal lahan
rusak yang tidak bernilai bagi masyarakat setempat maupun orang lain. Banjir
yang menghancurkan Bukit Lawang (Bohorok) di Sumatera Utara tahun 2003
disebabkan pembabatan hutan pada lereng dengan akibat hampir 200 orang tewas.
Sejak 1999, sebanyak 14 kejadian serupa terjadi di Indonesia (The Jakarta Post,
29 Oktober, 2004). Kebanyakan rancangan perkebunan di Indonesia telah mengubah
hutan menjadi lahan kosong.
Padahal, walau telah banyak yang gagal,
penggunaan lahan merupakan permainan yang mudah sekali untuk dimenangkan.
Strategi yang digunakan untuk memenangkannya adalah dengan mengevaluasi pilihan
yang ada; berpikir jauh kedepan, membuat percontohan dalam skala kecil, dan
tidak menempatkan taruhan terlalu besar pada satu hal saja. Kami yakin ini yang
akan berhasil: ini yang telah dilakukan para petani selama berabad-abad.
Seperti telah diduga, ternyata tanah di hulu
Malinau miskin zat hara (nutrien) yang dibutuhkan untuk menumbuhkan tanaman.
Curah hujan yang tinggi mengakibatkan peluruhan tanah dan percepatan erosi pada
bentangan alam yang sulit ini. Hasil penelitian kami jelas menunjukan bahwa
wilayah itu tidak cocok bahkan untuk pengembangan sawit sekali pun, jenis
tanaman yang membutuhkan bentangan datar, tingkat pemupukan tinggi dan jaringan
jalan yang rapat. Tempat yang paling menjanjikan untuk perkebunan adalah di tepi
sungai yang relatif datar. Namun, daerah ini biasanya sudah dimanfaatkan
masyarakat setempat. Daerah tersebut pun rentan terhadap banjir yang merusak
tanaman panen. Selepas tepian sungai, lereng terjal, nutrisi rendah, tanah tipis,
drainase yang buruk dan curah hujan tinggi yang mengakibatkan erosi tanah secara
cepat, membuat daerah itu “kalah taruhan” bagi pengembangan perkebunan skala
besar yang berkesinambungan.
Pada intinya, daerah tersebut memang tidak
sesuai untuk kegiatan pertanian skala besar. Jadi bagaimana masyarakat lokal
dapat hidup? Masyarakat Merap dan Punan yang diteliti memanfaatkan peladangan
berpindah skala kecil dimana tanah secara berkala ditingkatkan dengan menebang
dan membakar tumbuhan pada kawasan sempit: manfaatnya sangat pendek karena
setelah satu kali panen padi (jarang sekali lebih) para petani berpindah. Walau
dengan sistim ini para petani menganggap penting untuk mengevaluasi potensi
lahan dengan mengamati vegetasi dan kondisi tanah. Kami mendapatkan bahwa tanah
hitam, atau tana’ tiem yang terdapat di dataran aluvial dalam sebaran
kecil-sempit di hutan, sebagai tanah yang paling baik untuk bertani.
Masyarakat setempat pun mengetahui wilayah luas
lahan terjal tidak menjanjikan untuk budidaya pertanian. Populasi yang sedikit
dan kemampuan untuk menyesuaikan kebutuhan pangan dengan hasil dari hutan telah
memungkinkan perikehidupan yang berkesinambungan dengan dampak lingkungan yang
rendah. Namun kenapa Pemerintah Malinau masih menginginkan Perkebunan Sawit ?
Perencanaan penggunaan lahan yang tepat juga
harus mempertimbangkan beban biaya keberhasilan. Sekalipun perkebunan kelapa
sawit berhasil, masyarakat masih bisa menderita. Di Kabupaten Pasir, contohnya,
masyarakat pribumi menyesalkan hilangnya hutan dan merasa telah dikelabui. Baru
sekarang masyarakat Pasir menyadari bahwa sekali hutan itu hilang, sulit dan
juga dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk mengembalikan hutan yang
menyediakan berbagai barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Malinau, baru-baru ini,
menandatangani perjanjian dengan perusahaan Malaysia untuk membangun perkebunan
kelapa sawit pada lahan seluas 200.000 hektare (oleh Sabah Forest Industry,
dikenal sebagai pemasok bubur kayu di wilayah ini). Lokasi perkebunan rencananya
akan berada di perbatasan Indonesia - Malaysia, diluar Taman Nasional Kayan
Mentarang. Fase awal akan membuka 40.000 hektare yang mencakup empat kecamatan,
yakni Mentarang, Malinau Utara, Malinau Kota, and Malinau Barat (Warta Wanariset
Malinau. No. 4, Mei 2004, hal. 4).
Suatu kawasan hutan di bagian tengah dan hulu
Malinau – kawasan yang penting bagi beberapa desa disana – akan dibuka. Kami
mengusulkan agar pemerintah daerah mengevaluasi potensi lahan dan komitmen
perusahaan yang bersangkutan (dalam merealisasikan pembangunan hingga tahap
penanaman), sebelum mengembangkan perkebunan berskala besar. Sebetulnya keadaan
di hulu Malinau tidaklah buruk seluruhnya: kesalahan besar telah dihindari.
Hasil survai kami tidak mendukung kelapa sawit dan perkebunan lainnya, tetapi
ada beberapa tempat (umumnya di tepian sungai) yang relatif sesuai untuk
budidaya berkesinambungan padi dan kelapa.
Kehutanan pun bukan pilihan yang salah. Bahkan,
pemerintah Indonesia, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan dan
CIFOR, telah menunjukan bahwa pembalakan dampak rendah merupakan pilihan
penggunaan lahan yang bisa bertahan di daerah itu. Kemungkinan penggunaan lahan
yang berkesinambungan yang paling menarik adalah pembalakan dampak rendah,
penanaman kayu dengan agroforestri , dan konservasi alam. Penting untuk
menekankan ulang bahwa perencanaan penggunaan lahan yang baik itu jelas:
dibutuhkan pembuatan keputusan yang berdasarkan informasi yang lengkap. Perlu
untuk menetapkan penggunaan lahan apa yang bisa berlanjut, apakah hal tersebut
ekonomis, berkesinambungan, dan juga menilai resiko serta dampak luasnya.
Kombinasi ilmu pengetahuan dan pengetahuan
tradisional, seperti yang telah dikembangkan di Malinau, dapat membantu para
pembuat keputusan untuk membuat kebijakan yang lebih baik yang berkaitan dengan
bentang alam hutan serta bagaimana hutan tersebut dapat mendukung
matapencaharian lokal. Penelitian yang baik dan pemahaman akan pengetahuan
masyarakat lokal dan persepsi mereka atas hutan memegang peran yang penting
dalam menghasilkan pengelolaan sumberdaya lahan dan hutan yang efektif dan
berkesinambungan.
Sekarang ini kebanyakan kebijakan penggunaan
lahan bertentangan dengan data yang tersedia yang menunjukkan pada penggunaan
jenis yang berbeda, atau bahkan kebijakan dibuat tanpa dukungan informasi apapun.
Pemerintah yang bertanggung jawab seperti Malinau, yang terbuka terhadap
informasi dan berkemauan untuk mempertimbangkan resiko pilihan penggunaan
lahannya harus disambut dengan hangat. Namun di wilayah lain kecenderungan masih
negatif. Hutan dihilangkan, hanya untuk kepentingan jangka pendek, tanpa
perhitungan atas akibat jangka panjang dan resiko lingkungan hidupnya. Membuat
kebijakan bukanlah seperti itu – itu adalah judi.
(Tribun Kaltim: Ulin – Media Untuk Lingkungan:
Jumat, 30 Desember 2004)
|