|
a. GIS - Geographic Information System
GIS adalah sebuah alat yang dipakai untuk memahami geografi sebuah kawasan.
Ia merupakan kumpulan dari alat-alat hardware, software dan data lainnya yang
dipergunakan untuk mencandra, mengelola, menganalisa dan sekaligus menampilkan
berbagai bentuk informasi geografi. GIS ini selalu disederhanakan dengan peta,
padahal, GIS sebenarnya bisa dilihat dari tiga segi: database, peta dan model.
GIS semakin sering dipakai dalam mencandra wilayah hutan dan dipandang
mempunyai peran penting dalam mengarahkan para pihak untuk mengelola hutan
dengan lebih berkelanjutan. Ia sekaligus juga menjadi alat kontrol yang efektif
untuk mengukur sudah sejauh mana hutan dikelola dengan berkelanjutan oleh para
pihak yang berkepentingan dengan hutan.
Dalam Konsep ILEA, GIS merupakan salah satu alat yang dipergunakan untuk
mengetahui laju deforestasi serta degradasi hutan dan menampilkannya dalam wujud
yang bisa dipahami orang biasa.
See example: Riau
forest cover 2004 - 2007
selengkapnya.....
b. Sertifikasi Hutan
Sertifikasi merupakan cara pengelolaan sumberdaya hutan dengan pendekatan
pasar. Dengan cara seperti ini kesadaran pelaku bisnis untuk mengikuti
persyaratan dalam sebuah sistem sertifikasi didasarkan pada adanya permintaan
akan produk-produk [kayu] yang menjadi dasar lahirnya sistem sertifikasi
tersebut.
Berikut adalah beberapa lembaga yang membuat sistem sertifikasi dalam bidang
kehutanan. Masing-masing lembaga mengembangkan sendiri kriteria dan indikatornya.....
selengkapnya....
|