In English versi cetak

Home » Welcome to ILEA Website

About ILEA

Integrated Law Enforcement Approach (ILEA) adalah sebuah proyek untuk mendukung penegakan hukum secara lebih terintegrasi untuk memerangi kejahatan kehutanan. Proyek ini memfasilitasi koordinasi dan kerja sama para penegak hukum yang bekerja untuk memerangi pembalakan liar, korupsi dan pencucian uang. Tujuan utama proyek ini adalah membangun suatu sistem penegakkan hukum yang lebih efektif dan efisien serta lebih terintegrasi dalam menghentikan atau mengurangi pembalakan liar. Pendekatan yang dibangun untuk membangun sistem terintegrasi itu lebih menitikberatkan pada “mengikuti arus uang” daripada “mengikuti arus [operasi] kayu” ..... selengkapnya

 

Insight.....

Hasil sebuah studi memperlihatkan penegakkan hukum yang tidak disertai dengan mekanisme Asset Forfeiture/Penyitaan Aset, malah akan meningkatkan kemungkinan terjadinya praktek korupsi di kalangan pejabat publik. Hal tersebut terjadi karena Organisasi kejahatan akan mengompensasikan makin kuatnya penegakkan hukum dengan melakukan lebih sering penyuapan atau bahkan mencari pengaruh di kalangan pejabat publik. Kondisi paradok terjadi: makin banyak anggota organisasi kejahatan yang masuk penjara, namun pada saat yang sama kejahatan tetap berjalan dan korupsi di kalangan pejabat publik juga tetap tinggi............[selengkapnya]

Donor initiatives......

Tujuan dari program Inisiatif Pemerintahan Hutan atau Forest Governance Initiative adalah memperomosikan pengelolaan hutan yang lebih baik yang dengannya dapat dimaksimalkan kontribusi sumber daya hutan untuk pengurangan kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mencapai keseimbangan antara pengelolaan hutan dan konservasi hutan. Tujuan itu bisa terlaksana dengan cara mempromosikan penegakkan hukum di sektor kehutanan, transparansi dan akuntabilitas......[selengkapnya]

Instruments...

EITI atau Extractive Industries Transparencies Initiative,  merupakan satu standar global yang bersifat sukarela untuk mendorong keterbukaan pendapatan pendapatan pada tingkat lokal, yakni negara. Standar yang disusun oleh EITI mendorong pemerintah, industri ekstraktif, masyarakat madani, serta investor dan lembaga internasional untuk bekerja sama mengembangkan satu kerangka kerja yang disetujui mengenai keterbukaan informasi dalam penerimaan dan pembayaran dari industri ekstraktif. EITI telah mengembangkan satu metodologi yang simpel namun akurat untuk mengawasi....... [selengkapnya]

Indicators.....

Sebuah operasi Pemberantasan pembalakan liar yang dilakukan oleh Kepolisian Indonesia di Pertengahan Maret 2008 di kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah berhasil meminta pertanggung jawaban dari berbagai pihak yang diduga bertanggung jawab atas tindakan pidana tersebut, termasuk dari aparat kepolisian sendiri.
Ada 24 tersangka yang berhasil diusut dan diproses di Pengadilan Negeri Ketapang. Para tersangka tersebut dapat dibagi ke dalam  empat kelompok: 3 tersangka dari kepolisian, 2 tersangka dari dinas kehutanan, 7 tersangka dari pemilik kayu dan sisanya para nakhoda kapal. Semua tersangka telah mendapatkan vonis hukuman akhir tahun 2008 kemarin dengan hasil yang mengecewakan. Lihat posisi kasus mereka...[selengkapnya]

News and Event.....

Mafia Kayu Rusak 6,8 Juta Ha Hutan Kaltim
Kompas, 5 Mei 2010
Provinsi Kaltim dengan hutan yang masih luas tersebar hingga ke pelosok perbatasan, sangat dimungkinkan adanya mafia kayu yang menjadi dalang illegal logging, karena itu harus ada antisipasi dini sekaligus mendeteksi. Berdasarkan laporan, kerusakan hutan di Kaltim terus terjadi, yakni sekitar 90 ribu hektare kerusakan hutan per tahun.........

Gurita Kejahatan Kehutanan
Kompas, 5 Mei 2010

Pembalakan liar merupakan kejahatan kehutanan yang umumnya diketahui dan berdampak luas dan nyata. Jutaan hektar hutan lenyap setiap tahun, meninggalkan derita lingkungan dan potensi bencana. Semua kejahatan kehutanan saling berkaitan. Pembalakan liar akan berujung pada perdagangan kayu secara ilegal. Ini pun sering kali berkaitan dengan uang haram hasil aktivitas finansial tak sah. Pembalakan liar menggurita dan melibatkan banyak aktor..........

 

Walhi Dukung Pembukaan Kembali
Sinar Harapan, 4 Mei 2010

Wahana Lingkungan Hidup Indone­sia (Walhi) Wilayah Riau sangat mendu­kung upaya Satgas Mafia Hukum untuk membuka kembali kasus dikeluarkannya Surat Perintah Peng­hentian Penyidikan (SP3) 13 perusahaan yang diduga melakukan pembalakan liar di daerah itu. Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman, dalam perbincangan dengan SH, Senin (3/5), menyebutkan, dari awal terbitnya, SP3 tersebut memang sangat kontroversial dan penuh kejanggalan.........
 

Berita yang lain