About ILEA
Integrated Law Enforcement Approach (ILEA) adalah sebuah proyek untuk
mendukung penegakan hukum secara lebih terintegrasi untuk memerangi kejahatan
kehutanan. Proyek ini memfasilitasi koordinasi dan kerja sama para penegak hukum
yang bekerja untuk memerangi pembalakan liar, korupsi dan pencucian uang. Tujuan
utama proyek ini adalah membangun suatu sistem penegakkan hukum yang lebih
efektif dan efisien serta lebih terintegrasi dalam menghentikan atau mengurangi
pembalakan liar. Pendekatan yang dibangun untuk membangun sistem terintegrasi itu lebih
menitikberatkan pada “mengikuti arus uang” daripada “mengikuti arus [operasi]
kayu” ..... selengkapnya
|
|
|
Insight.....
Hasil sebuah studi memperlihatkan penegakkan hukum yang tidak disertai dengan
mekanisme Asset Forfeiture/Penyitaan Aset, malah
akan meningkatkan kemungkinan terjadinya praktek korupsi di kalangan pejabat
publik. Hal tersebut terjadi karena Organisasi kejahatan akan mengompensasikan
makin kuatnya penegakkan hukum dengan melakukan lebih sering penyuapan atau
bahkan mencari pengaruh di kalangan pejabat publik. Kondisi paradok terjadi:
makin banyak anggota organisasi kejahatan yang masuk penjara, namun pada saat
yang sama kejahatan tetap berjalan dan korupsi di kalangan pejabat publik juga
tetap tinggi............[selengkapnya] |
|
Donor initiatives......
Tujuan dari program Inisiatif
Pemerintahan Hutan atau Forest Governance
Initiative adalah memperomosikan pengelolaan
hutan yang lebih baik yang dengannya dapat
dimaksimalkan kontribusi sumber daya hutan untuk
pengurangan kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan mencapai keseimbangan antara
pengelolaan hutan dan konservasi hutan.
Tujuan itu bisa terlaksana dengan cara
mempromosikan penegakkan hukum di sektor
kehutanan, transparansi dan akuntabilitas......[selengkapnya] |
Instruments...
EITI atau Extractive Industries Transparencies Initiative,
merupakan satu standar global yang bersifat sukarela untuk mendorong
keterbukaan pendapatan pendapatan pada tingkat lokal, yakni negara. Standar
yang disusun oleh EITI mendorong pemerintah, industri ekstraktif, masyarakat
madani, serta investor dan lembaga internasional untuk bekerja sama
mengembangkan satu kerangka kerja yang disetujui mengenai keterbukaan
informasi dalam penerimaan dan pembayaran dari industri ekstraktif. EITI
telah mengembangkan satu metodologi yang simpel namun akurat untuk mengawasi.......
[selengkapnya]
|
|
Indicators.....
Sebuah operasi Pemberantasan
pembalakan liar yang
dilakukan oleh Kepolisian Indonesia di Pertengahan
Maret 2008 di kabupaten Ketapang, Kalimantan
Barat, telah berhasil meminta pertanggung jawaban
dari berbagai pihak yang diduga bertanggung jawab
atas tindakan pidana tersebut, termasuk dari aparat
kepolisian sendiri.
Ada 24 tersangka yang berhasil
diusut dan diproses di Pengadilan Negeri Ketapang.
Para tersangka tersebut dapat dibagi ke dalam empat kelompok:
3 tersangka dari kepolisian, 2 tersangka dari dinas
kehutanan, 7 tersangka dari pemilik kayu dan sisanya
para nakhoda kapal. Semua tersangka telah mendapatkan
vonis hukuman akhir tahun 2008 kemarin dengan hasil
yang mengecewakan. Lihat posisi
kasus mereka...[selengkapnya]
|
|
News and Event.....
Mafia Kayu Rusak 6,8 Juta Ha
Hutan Kaltim
Kompas, 5 Mei 2010
Provinsi Kaltim dengan hutan yang masih luas tersebar hingga ke pelosok
perbatasan, sangat dimungkinkan adanya mafia kayu yang menjadi dalang illegal
logging, karena itu harus ada antisipasi dini sekaligus mendeteksi. Berdasarkan
laporan, kerusakan hutan di Kaltim terus terjadi, yakni sekitar 90 ribu hektare
kerusakan hutan per tahun.........
Gurita Kejahatan
Kehutanan
Kompas, 5 Mei 2010
Pembalakan liar merupakan kejahatan kehutanan yang umumnya diketahui dan
berdampak luas dan nyata. Jutaan hektar hutan lenyap setiap tahun, meninggalkan
derita lingkungan dan potensi bencana. Semua kejahatan kehutanan saling
berkaitan. Pembalakan liar akan berujung pada perdagangan kayu secara ilegal.
Ini pun sering kali berkaitan dengan uang haram hasil aktivitas finansial tak
sah. Pembalakan liar menggurita dan melibatkan banyak aktor..........
Walhi Dukung Pembukaan Kembali
Sinar Harapan, 4 Mei 2010
Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Wilayah Riau sangat mendukung upaya Satgas Mafia
Hukum untuk membuka kembali kasus dikeluarkannya Surat Perintah
Penghentian Penyidikan (SP3) 13 perusahaan yang diduga melakukan
pembalakan liar di daerah itu. Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah
Usman, dalam perbincangan dengan SH, Senin (3/5), menyebutkan, dari awal
terbitnya, SP3 tersebut memang sangat kontroversial dan penuh
kejanggalan.........
Berita yang lain
|